Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan alat bantu ajar dan media ekstrakurikuler dalam rangka mendukung pelaksanaan integrasi edukasi keuangan kedalam kurikulum mata pelajaran IPS untuk SD dan SMP. Bank Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan didukung oleh Universitas Pendidikan Indonesia – Bandung telah melakukan integrasi kurikulum yang sudah diterapkan untuk 6 (enam) daerah pilot project yaitu di Makasar, Banjarmasin, Medan, Bandung, Semarang dan Surabaya. “Bank Indonesia berharap dengan tersedianya alat bantu ajar dan media ekstrakurikuler maka pengenalan mengenai edukasi keuangan dan perbankan dapat diterima anak didik dengan rasa senang dan menumbuhkan kreativitas ke depan,” demikian harapan Darmin Nasution ketika berdialog dari 250 orang guru, kepala sekolah dan dinas pendidikan daerah dari keenam daerah tersebut.
Oleh karena itu ketika melakukan desain alat bantu ajar yang berupa penjelasan mengenai uang, bilyet, formulir bank, buku saku dan lembar kerja siswa, Bank Indonesia bekerjasama dengan Rumah Cerdas Kak Seto dan Kelompok Kerja Edukasi Masyarakat Bidang Perbankan. Dalam kesempatan ini Bank Indonesia juga menyelenggarakan pelatihan kepada guru untuk materi edukasi perbankan, perencanaan keuangan dan keterampilan mengajar pada tanggal 28-29 Desember 2011.
Pelaksanaan edukasi di bidang perbankan ini merupakan bagian upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan perlindungan nasabah yang merupakan bagian dari Pilar 6 Arsitektur Perbankan Indonesia. Salah satu bentuk program edukasi keuangan dimaksud adalah menumbuhkan budaya menabung sedari usia dini. Dengan memberikan pengetahuan akan keuangan umumnya dan menabung khususnya sedari dini dan berkelanjutan, diharapkan dapat meningkatkan tingkat literacy masyarakat dalam jangka menengah dan panjang.
Bank Indonesia meminta kepada perbankan menggunakan dana CSR untuk memiliki program khusus pelaksanaan edukasi keuangan kepada siswa sekolah sehingga ke depan mereka akan lebih mengetahui manfaatnya, memahami risikonya dan memperhatikan biayanya ketika memanfaatkan produk perbankan.
Analisis :
….dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama….setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut… ”
Demikian ungkapan Dr. David C. korten penulis Buku laris berjudul When Corporations Rule the World. Apa yang ditandaskan Korten itu melukiskan betapa nyata tindakan yang diambil korporasi membawa dampak terhadap kualitas kehidupan manusia, terhadap individu, masyarakat dan seluruh kehidupan di Bumi ini. Fenomena ini kemudian bisa menjadikan wacana dan warna tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Renspobility (CSR).
Mengikuti langkah serupa, bertambah hari kian terasa tanggung jawab sosial yang harus diemban BI yang tidak hanya memiliki tanggung jawab ekonomi moneter dan legal. Di luar itu ada tanggung jawab etis, sosial dan tanggung jawab discretionary yaitu tanggung jawab yang semestinya tidak harus dilakukan tapi dilakukan atas kemauan sendiri.
Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia No. 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 3 Tahun 2004, sebagai bank sentral BI diwajibkan untuk dapat mencapai dan memelihara kestabilan nilai tukar rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, terdapat tiga pilar utama yang menjadi tugas BI yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter; mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan mengatur dan mengawasai bank. Selain dituntut untuk dapat melaksanakan tugas-tugas utamanya tersebut, BI juga diminta untuk tetap memiliki kepedulian terhadap lingkungan (komunitas) sebagai wujud corporate social responsibility-nya.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas.
Kesadaran tentang pentingnya mempraktikan CSR ini menjadi trend global seiring dengan semakin maraknya kepedulian mengutamakan stakeholders. CSR BI ini selain wujud penerapan prinsip Good Corporate Governance juga terkait untuk mendukung pencapaian tujuan Millenium Goals Development, salah satu diantaranya pengurangan angka kemiskinan menjadi setengah pada tahun 2015 dari sekitar 1,3 miliar sekarang ini melalui CSR dengan konsentrasi UMKM, peningkatan taraf pendidikan masyarakat melaui CSR dengan konsentrasi edukasi dan pelestarian kuantitas dan kualitas lingkungan melalui CSR dengan konsentrasi lingkungan. CSR BI merupakan tanggung jawab Bank Indonesia untuk menyesuaikan diri terhadap kebutuhan dan harapan stakeholders sehubungan dengan isu-isu etika, sosial, pendidikan dan lingkungan disamping ekonomi.
Sumber : http://www.bi.go.id